Oleh : Syam Alfikr
Segala
puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam, Rabb yang pantas kita ibadahi, kita
agungkan asma’ dan sifatnya, kita junjung tinggi kebesaran dan kemuliannya,
Dialah Tuhan yang menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan peringatan bagi
seluruh mahluk baik dari kalangan jin maupun manusia. Semoga shalawat dan salam
senantiasa tercurah kepada junjungan Alam Nabi Besar Muhammad Saw sebagai
utusan Allah dan merupakan manusia sempurna ruhani dan akalnya, tinggi
kedudukannya, mulia budi pekerti dan akhlaknya, sehingga ucapan dan tindakan
beliau menjadi ushwah dan suri tauladan bagi segenap ummat manusia.
Nama Dan Asal Usul
Rajab
Rajab
berasal dari lafadz tarjib, yang
berarti mengagungkan. Menurut pendapat mayoritas ulama bahwa lafadz Rajab
termasuk musytaq (kata bentukan) karena ia merupakan bentukan dari “ Rajaba Fulaana “ yang artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena
penghormatan orang arab kepadanya, oleh karena itu Rajab dikatakan al murajab ( yang diagungkan, dimuliakan
). Selanjutnya dalam literatur yang lain disebutkan bahwa kata Rajab berasal
dari kata : “ Rajabarrajula rajaban
warajabahu yarjubu rajalban rujuuban “ yang maknanya menghormati dan mengagungkan,
sehingga bulan rajab ini bermakna bulan yang agung. Istilah - istilah yang
diberikan oleh para ulama untuk menyebut bulan rajab ini yaitu : Rajab, Al Asham, Al Ashab, Rajm, Al Haram,
Al Muqim, Al Mu’alla, Manshal, Syahru Al ‘Atirah, Rajab Mudhar dan beberapa
istilah lainnya.
Kemuliaan dan
Keagungan Bulan Rajab
Bulan
rajab merupakan salah satu bulan yang mulia yang telah Allah swt sebutkan sebagai Asyhurul Hurum ( bulan-bulan haram ),
maksudnya pada bulan-bulan haram tersebut
manusia dilarang untuk berperang kecuali dalam keadaan membela dan
mempertahankan diri, diperangi, atau terdesak.
Pada
dasarnya tidak ada satupun dalil yang shahih yang secara khusus menyebutkan
tentang keutamaan dan kemuliaan daripada bulan rajab untuk melakukan ibadah-ibadah
khusus seperti shalat, puasa, sadaqoh ataupun ibadah-ibadah lainnya sebagaimana
yang telah disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya yang berjudul Tabyinul ‘Ajab Bima WaradaFi Fadhli Rajab.
Jadi tidak ada hadist shahih yang pantas untuk dijadikan sebagai hujjah yang
menyebutkan secara khusus tentang
keutamaan dan kemuliaan daripada bulan rajab.
Sebaliknya
tentang keutamaan daripada bulan rajab itu sendiri disebabkan karena bulan
rajab itu termasuk dalam empat bulan haram yang terhormat yang diagungkan oleh
Allah sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Attaubah
ayat 36 yang artinya :
“ Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah ketika
Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram ... “
Keempat
bulan haram tersebut adalah : Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dan
diatara keempat bulan tersebut tiga diantaranya berturut-turut ( Dzulqaidah,
Dzulhijjah dan Muharram ) sedangkan rajab terpisah.
Jadi
secara spesifik, tidak ada penjelasan secara khusus tentang kemuliaan dan keutamaan
bulan rajab, namun secara umum kemuliaan dan keutamaan bulan rajab disebabkan
karena bulan rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang terhormat
dihadapan Allah, yang mana pada bulan-bulan haram tersebut amal shalih yang
dilakukan secara ikhlas dan mutaba’ah lebih besar pahalanya jika dibandingkan
dengan ibadah pada bulan-bulan lainnya ( kecuali Ramadhan ), begitu juga
sebaliknya jika kita melakukan kezoliman pada bulan-bulan tersebut dosanya akan
lebih besar jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Itulah sebenarnya
yang dijadikan sebagai dasar oleh orang-orang untuk melakukan ibadah-ibadah
tertentu yang belum pernah dilakukan dan tidak pernah dianjurkan oleh
Rasulullah dan para sahabat.
PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN
IBADAH DALAM MENYAMBUT BULAN RAJAB
Kebiasaan-kebiasaan
yang seringkali terjadi dikalangan sebahagian ummat (masyarakat) dalam menyambut
bulan rajab diantaranya :
1. Menyambut
Rajab Dengan Beristighfar
Dikalangan sebahagian ummat islam ada budaya yang berkembang bahwa ketika bulan rajab tiba mereka menyambutnya dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya. Mereka mengambil dalil dari sebuah hadist Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Ali Ra yang artinya “ Perbanyaklah istighfar pada
bulan Rajab, karena setiap saat Allah membebaskan dari neraka pada bulan itu “.
Menurut para ahli hadist, bahwa hadist ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah
untuk melakukan hal tersebut karena dianggap dha’if ( lemah ) yang mana didalamnya terdapat
Asbagh bin Tsubatah, dia seorang perawi yang matruk (dibuang riwayatnya).
Memang membaca istighfar itu sangat baik
dan tidak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan setiap saat dan waktu, Rasulullah sendiri dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa dalam sehari membaca istighfar 70 X dan bahkan dalam riwayat yang lain mengatakan 100 X. Akan
tetapi yang tidak pernah dianjurkan adalah mengkhususkannya ketika bulan rajab
dan mengabaikannya pada bulan-bulan lainnya.
2. Shalat
Raghaib.
Shalat
raghaib ini merupakan shalat yang dilakukan pada malam jum’at pertama setelah
maghrib di bulan Rajab dengan kaifiat-kaifiat yang telah ditentukan. Dikalangan
sebahagian ummat banyak yang melakukan Ibadah ini dan mereka berpegang dengan
hadist dari Anas Bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda yang artinya “ Janganlah kalian melupakan malam jum’at
pertama dari bulan rajab, karena malam
itu disebut oleh malaikat dengan
Raghaib, maka tidaklah ada seorang yang berpuasa pada hari kamis pertama dari
bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib dengan isya sebanyak duabelas
raka’at kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya “
Menurut pendapat dari para ulama seperti ;
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ahya Ulumuddin, Imam An-Nawawi, Imam Ibnu
Taimiyah dan beberapa imam besar lainnya menganggap bahwa shalat raghaib ini
merupakan bid,ah yang diada-adakan. Dan hadist diatas tidak bisa dijadikan
sebagai hujjah, karena menurut beberapa ahli hadist dianggap sebagai hadist
yang lemah.
Dalam Syarah
Muslim karya An Nawawi disebutkan : Para ulama berhujjah terhadap
makruhnya (tidak disukai) shalat Raghaib
dengan hadist Rasulullah yang artinya “
Janganlah kamu menghususkan malam jum’at
untuk shalat, dan hari jum’at untuk puasa “. Dengan demikian menurut para ulama bahwa
shalat Raghaib ini termasuk perbuatan bid’ah.
Allah dan RasulNya memang tidak pernah
melarang kita untuk melakukan shalat ataupun ibadah sebanyak- banyaknya,
sepanjang apa yang kita lakukan itu ada perintah, anjuran serta contoh dari Rasulullah
Saw dengan dalil yang sahih baik dari Al Qur’an maupun dari Hadist, bahkan
Allah dan RasulNya memerintahkan kita untuk memperbanyak ibadah setiap saat dan
waktu, bukan hanya dibulan-bulan tertentu saja seperti di Bulan Rajab ini
karena menghususkan bulan-bulan tertentu untuk memperbanyak ibadah dengan
mengenyampingkan bulan-bulan yang lainnya tidak dibenarkan dalam islam.
3. Puasa
Pada Hari Jum’at dan Qiyamul Lail Pada Malam Harinya
Memperbanyak
Puasa dan Qiyamul Lail merupakan suatu ibadah yang sangat dianjurkan oleh
Rasulullah Saw, tapi jika ibadah-ibadah tersebut dikhususkan pada hari dan
malam jum’at saja itu tidak dibenarkan, ini didasarkan pada hadist Rasulullah
yang artinya : “ Janganlah kamu
mengkhususkan malam jum’at untuk shalat dan hari jum’at untuk berpuasa “ jadi
intinya tidak ada satupun hadist yang shahih yang pantas kita jadikan sebagai
hujjah dalam masalah keutamaan bulan rajab, dengan berpuasa disiang harinya dan
shalat malam pada malam harinya dihari dan malam jum’at.
4. Menghususkan
Ibadah Umrah Pada Bulan Rajab
Ibadah umrah merupakan ibadah
yang sangat dianjurkan, akan tetapi melakukan ibadah umrah khusus pada bulan
rajab dengan mengharap ada keutamaan-keutamaan atau nilai lebih dari
bulan-bulan lainnya memang belum ada dalil baik dari Al-Qur’an maupun
Hadist-hadist shahih yang dapat kita jadikan sebagai sandaran untuk melakukan
itu, dan Rasulullah sendiri tidak pernah mengerjakannya dan tidak pernah
menyetujui salah seorang sahabat melakukan secara khusus pada bulan rajab.
5. Puasa Pada Bulan Rajab
Melakukan
ibadah puasa merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan RasulNya
lebih-lebih jika puasa yang kita lakukan itu pernah dicontohkan oleh Rasulullah
dan para sahabatnya. Akan tetapi jika puasa yang kita lakukan itu tidak ada
contoh baik dari Rasulullah maupun para sahabatnya memang itu merupakan hal
yang tidak dibenarkan, lebih-lebih dengan menghususkan bulan rajab sebagai
bulan untuk memperbanyak puasa (diluar bulan Ramadhan) seperti yang dilakukan
oleh kebanyakan masyarakat awam, karena dengan mengkhususkan bulan rajab untuk
memperbanyak puasa dengan mengharap fadhilah-fadhilah tertentu artinya
bulan-bulan yang lain diabaikan. Padahal Rasulullah menganjurkan ummatnya untuk
memperbanyak puasa pada setiap bulannya sesuai dengan apa yang pernah
dicontohkan oleh beliau, seperti puasa pada tanggal 1 syawwal, puasa pada bulan
zulhijjah ( tanggal 11, 12 dan 13 ), puasa pada hari arafah ( tanggal 8 dan 9 zulhijjah
), puasa pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan (hari-hari putih ), puasa
dibulan sya’ban dan beberapa puasa sunnah lainnya yang dianjurkan oleh
Rasulullah Saw.
K e s i m p u l a n
Diantara
duabelas bulan yang diciptakan oleh Allah ada empat bulan yang dinamakan
dengan bulan-bulan haram ( asyhurun hurum ) yaitu tiga bulan berurutan (
zulqaidah, zulhijjah dan muharram ) dan satu bulan terpisah yaitu Rajab yang
diapit oleh bulan JumadaTsaniah dan bulan Sya’ban. Pada bulan-bulan haram
tersebut diharamkan untuk memulai melancarkan peperangan kecuali diserang atau
untuk mempertahankan diri. Para ulama berselisih pendapat diantara empat bulan
tersebut mana yang lebih utama. Sebahagian syafi’iyah berpendapat bahwa yang
lebih utama adalah Rajab, akan tetapi
pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi dan yang lainnya. Sebahagian lagi
ulama berpendapat bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram ( menurut pendapat
Al Hasan yang dikuatkan oleh Imam Nawawi ), dan sebahagian ulama lagi
mengatakan Bulan Zulhijjah, inilah pendapat yang lebih kuat sebagaimana dinukil
dalam kitab Al-Latha’if karaya Ibnu Rajab Al Hambali karena dalam bulan
Zulhijjah terdapat dua keistimewaan yaitu Zulhijjah termasuk bulan hajji yang
padanya terdapat hari idul adha, dan yang kedua karena Zulhijjah termasuk juga
dalam bulan haram.
Jadi keistimewaan dan keagungan
daripada bulan rajab tersebut tidak ada disebutkan secara khusus akan tetapi semata-mata
disebabkan karena bulan rajab itu termasuk dalam kelompok bulan-bulan haram
yang empat. Oleh sebab itu sebagai ummat islam sudah semestinya bersikap kritis
dan selalu berusaha agar amal-amal perbuatan kita disamping kita kerjakan
dengan ikhlas juga harus selalu dilandasi dengan tuntunan dari Rasulullah Saw.
Demikian kajian kami semoga
bermanfaat, Amiin...!!!
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar