Kamis, 16 Mei 2013

BID'AH BERKEDOK SUNNAH DIBULAN RAJAB

Oleh : Syam Alfikr

Segala puji hanya milik Allah Tuhan semesta alam, Rabb yang pantas kita ibadahi, kita agungkan asma’ dan sifatnya, kita junjung tinggi kebesaran dan kemuliannya, Dialah Tuhan yang menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan peringatan bagi seluruh mahluk baik dari kalangan jin maupun manusia. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan Alam Nabi Besar Muhammad Saw sebagai utusan Allah dan merupakan manusia sempurna ruhani dan akalnya, tinggi kedudukannya, mulia budi pekerti dan akhlaknya, sehingga ucapan dan tindakan beliau menjadi ushwah dan suri tauladan bagi segenap ummat manusia.

Nama Dan Asal Usul Rajab

Rajab berasal dari lafadz tarjib, yang berarti mengagungkan. Menurut pendapat mayoritas ulama bahwa lafadz Rajab termasuk musytaq (kata bentukan) karena ia merupakan bentukan dari “ Rajaba Fulaana “ yang artinya dia memuliakan dan mengagungkannya karena penghormatan orang arab kepadanya, oleh karena itu Rajab dikatakan al murajab ( yang diagungkan, dimuliakan ). Selanjutnya dalam literatur yang lain disebutkan bahwa kata Rajab berasal dari kata : “ Rajabarrajula rajaban warajabahu yarjubu rajalban rujuuban “ yang maknanya menghormati dan mengagungkan, sehingga bulan rajab ini bermakna bulan yang agung. Istilah - istilah yang diberikan oleh para ulama untuk menyebut bulan rajab ini yaitu : Rajab, Al Asham, Al Ashab, Rajm, Al Haram, Al Muqim, Al Mu’alla, Manshal, Syahru Al ‘Atirah, Rajab Mudhar dan beberapa istilah lainnya.

Kemuliaan dan Keagungan Bulan Rajab

Bulan rajab merupakan salah satu bulan yang mulia  yang telah Allah swt sebutkan sebagai Asyhurul Hurum ( bulan-bulan haram ), maksudnya pada bulan-bulan haram tersebut  manusia dilarang untuk berperang kecuali dalam keadaan membela dan mempertahankan diri, diperangi, atau terdesak.
Pada dasarnya tidak ada satupun dalil yang shahih yang secara khusus menyebutkan tentang keutamaan dan kemuliaan daripada bulan rajab untuk melakukan ibadah-ibadah khusus seperti shalat, puasa, sadaqoh ataupun ibadah-ibadah lainnya sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya yang berjudul Tabyinul ‘Ajab Bima WaradaFi Fadhli Rajab. Jadi tidak ada hadist shahih yang pantas untuk dijadikan sebagai hujjah yang menyebutkan secara khusus tentang  keutamaan dan kemuliaan daripada bulan rajab.

Sebaliknya tentang keutamaan daripada bulan rajab itu sendiri disebabkan karena bulan rajab itu termasuk dalam empat bulan haram yang terhormat yang diagungkan oleh Allah sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Attaubah ayat 36 yang artinya :
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ada dua belas bulan dalam ketetapan Allah ketika Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram ... “

Keempat bulan haram tersebut adalah : Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dan diatara keempat bulan tersebut tiga diantaranya berturut-turut ( Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram ) sedangkan rajab terpisah.

Jadi secara spesifik, tidak ada penjelasan secara khusus tentang kemuliaan dan keutamaan bulan rajab, namun secara umum kemuliaan dan keutamaan bulan rajab disebabkan karena bulan rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang terhormat dihadapan Allah, yang mana pada bulan-bulan haram tersebut amal shalih yang dilakukan secara ikhlas dan mutaba’ah lebih besar pahalanya jika dibandingkan dengan ibadah pada bulan-bulan lainnya ( kecuali Ramadhan ), begitu juga sebaliknya jika kita melakukan kezoliman pada bulan-bulan tersebut dosanya akan lebih besar jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Itulah sebenarnya yang dijadikan sebagai dasar oleh orang-orang untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu yang belum pernah dilakukan dan tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah dan para sahabat.

PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN IBADAH DALAM MENYAMBUT BULAN RAJAB

Kebiasaan-kebiasaan yang seringkali terjadi dikalangan sebahagian ummat (masyarakat) dalam menyambut bulan rajab diantaranya :

1.    Menyambut Rajab Dengan Beristighfar

     Dikalangan sebahagian ummat islam ada budaya yang berkembang bahwa ketika bulan rajab tiba mereka menyambutnya dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya. Mereka mengambil dalil dari sebuah hadist Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Ali Ra yang artinya “ Perbanyaklah istighfar pada bulan Rajab, karena setiap saat Allah membebaskan dari neraka pada bulan itu “. Menurut para ahli hadist, bahwa hadist ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah untuk melakukan hal tersebut karena dianggap dha’if ( lemah ) yang mana didalamnya terdapat Asbagh bin Tsubatah, dia seorang perawi yang matruk (dibuang riwayatnya).
    Memang membaca istighfar itu sangat baik dan tidak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan setiap saat dan waktu, Rasulullah sendiri dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa dalam sehari membaca istighfar 70 X dan bahkan dalam riwayat yang lain mengatakan 100 X. Akan tetapi yang tidak pernah dianjurkan adalah mengkhususkannya ketika bulan rajab dan mengabaikannya pada bulan-bulan lainnya.

2.    Shalat Raghaib.

Shalat raghaib ini merupakan shalat yang dilakukan pada malam jum’at pertama setelah maghrib di bulan Rajab dengan kaifiat-kaifiat yang telah ditentukan. Dikalangan sebahagian ummat banyak yang melakukan Ibadah ini dan mereka berpegang dengan hadist dari Anas Bin Malik, bahwa Rasulullah bersabda yang artinya “ Janganlah kalian melupakan malam jum’at pertama  dari bulan rajab, karena malam itu disebut oleh  malaikat dengan Raghaib, maka tidaklah ada seorang yang berpuasa pada hari kamis pertama dari bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib dengan isya sebanyak duabelas raka’at kecuali Allah akan mengampuni dosa-dosanya “
   Menurut pendapat dari para ulama seperti ; Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ahya Ulumuddin, Imam An-Nawawi, Imam Ibnu Taimiyah dan beberapa imam besar lainnya menganggap bahwa shalat raghaib ini merupakan bid,ah yang diada-adakan. Dan hadist diatas tidak bisa dijadikan sebagai hujjah, karena menurut beberapa ahli hadist dianggap sebagai hadist yang lemah.

    Dalam Syarah Muslim karya An Nawawi disebutkan : Para ulama berhujjah terhadap makruhnya  (tidak disukai) shalat Raghaib dengan hadist Rasulullah yang artinya “ Janganlah kamu menghususkan malam jum’at  untuk shalat, dan hari jum’at untuk puasa “.  Dengan demikian menurut para ulama bahwa shalat Raghaib ini termasuk perbuatan bid’ah.

  Allah dan RasulNya memang tidak pernah melarang kita untuk melakukan shalat ataupun ibadah sebanyak-  banyaknya, sepanjang apa yang kita lakukan itu ada perintah, anjuran serta contoh dari Rasulullah Saw dengan dalil yang sahih baik dari Al Qur’an maupun dari Hadist, bahkan Allah dan RasulNya memerintahkan kita untuk memperbanyak ibadah setiap saat dan waktu, bukan hanya dibulan-bulan tertentu saja seperti di Bulan Rajab ini karena menghususkan bulan-bulan tertentu untuk memperbanyak ibadah dengan mengenyampingkan bulan-bulan yang lainnya tidak dibenarkan dalam islam.

3.    Puasa Pada Hari Jum’at dan Qiyamul Lail Pada Malam Harinya

Memperbanyak Puasa dan Qiyamul Lail merupakan suatu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw, tapi jika ibadah-ibadah tersebut dikhususkan pada hari dan malam jum’at saja itu tidak dibenarkan, ini didasarkan pada hadist Rasulullah yang artinya : “ Janganlah kamu mengkhususkan malam jum’at untuk shalat dan hari jum’at untuk berpuasa “ jadi intinya tidak ada satupun hadist yang shahih yang pantas kita jadikan sebagai hujjah dalam masalah keutamaan bulan rajab, dengan berpuasa disiang harinya dan shalat malam pada malam harinya dihari dan malam jum’at.


4.    Menghususkan Ibadah Umrah Pada Bulan Rajab

Ibadah umrah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, akan tetapi melakukan ibadah umrah khusus pada bulan rajab dengan mengharap ada keutamaan-keutamaan atau nilai lebih dari bulan-bulan lainnya memang belum ada dalil baik dari Al-Qur’an maupun Hadist-hadist shahih yang dapat kita jadikan sebagai sandaran untuk melakukan itu, dan Rasulullah sendiri tidak pernah mengerjakannya dan tidak pernah menyetujui salah seorang sahabat melakukan secara khusus pada bulan rajab.

5.   Puasa Pada Bulan Rajab

Melakukan ibadah puasa merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Allah dan RasulNya lebih-lebih jika puasa yang kita lakukan itu pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Akan tetapi jika puasa yang kita lakukan itu tidak ada contoh baik dari Rasulullah maupun para sahabatnya memang itu merupakan hal yang tidak dibenarkan, lebih-lebih dengan menghususkan bulan rajab sebagai bulan untuk memperbanyak puasa (diluar bulan Ramadhan) seperti yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat awam, karena dengan mengkhususkan bulan rajab untuk memperbanyak puasa dengan mengharap fadhilah-fadhilah tertentu artinya bulan-bulan yang lain diabaikan. Padahal Rasulullah menganjurkan ummatnya untuk memperbanyak puasa pada setiap bulannya sesuai dengan apa yang pernah dicontohkan oleh beliau, seperti puasa pada tanggal 1 syawwal, puasa pada bulan zulhijjah ( tanggal 11, 12 dan 13 ), puasa pada hari arafah ( tanggal 8 dan 9 zulhijjah ), puasa pada tanggal 13,14 dan 15 setiap bulan (hari-hari putih ), puasa dibulan sya’ban dan beberapa puasa sunnah lainnya yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw.

K e s i m p u l a n

    Diantara  duabelas bulan yang diciptakan oleh Allah ada empat bulan yang dinamakan dengan bulan-bulan haram ( asyhurun hurum ) yaitu tiga bulan berurutan ( zulqaidah, zulhijjah dan muharram ) dan satu bulan terpisah yaitu Rajab yang diapit oleh bulan JumadaTsaniah dan bulan Sya’ban. Pada bulan-bulan haram tersebut diharamkan untuk memulai melancarkan peperangan kecuali diserang atau untuk mempertahankan diri. Para ulama berselisih pendapat diantara empat bulan tersebut mana yang lebih utama. Sebahagian syafi’iyah berpendapat bahwa yang lebih utama adalah  Rajab, akan tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi dan yang lainnya. Sebahagian lagi ulama berpendapat bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram ( menurut pendapat Al Hasan yang dikuatkan oleh Imam Nawawi ), dan sebahagian ulama lagi mengatakan Bulan Zulhijjah, inilah pendapat yang lebih kuat sebagaimana dinukil dalam kitab Al-Latha’if karaya Ibnu Rajab Al Hambali karena dalam bulan Zulhijjah terdapat dua keistimewaan yaitu Zulhijjah termasuk bulan hajji yang padanya terdapat hari idul adha, dan yang kedua karena Zulhijjah termasuk juga dalam bulan haram.

Jadi keistimewaan dan keagungan daripada bulan rajab tersebut tidak ada disebutkan secara khusus akan tetapi semata-mata disebabkan karena bulan rajab itu termasuk dalam kelompok bulan-bulan haram yang empat. Oleh sebab itu sebagai ummat islam sudah semestinya bersikap kritis dan selalu berusaha agar amal-amal perbuatan kita disamping kita kerjakan dengan ikhlas juga harus selalu dilandasi dengan tuntunan dari Rasulullah Saw.

Demikian kajian kami semoga bermanfaat, Amiin...!!!


                                                                             ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar